pelaporan pajak yang tetap di jalankan di masa pandemi covid-19
Pelaporan
pajak yang tetap di jalankan di masa pandemi covid-19
Nama :inggriyadi
Kelas :5i D3 PERPAJAKAN
Pada
masa pandemi covid-19 sulit nya
beraktifitas mengakibatkan lumpuhya kegiatan apapun yang di rasakan oleh
masyarakat ,di rumahkan tidak dapat
penghasilan ,jika tetap memaksakan
bekerja takut terkena penyakit akibat virus covid-19 .selain dampak covid-19
ini yang di rasakan masyarakat juga di rasakan oleh perusahaan perusahaan yang
sudah lama beroperasi jadi tidak beroperasi lagi dikarenakan kewajiban
memulangkan para pegawai ke rumahnya sebagai tanda bentuk pencegahan virus
covid-19 ini.
Selain dari keresahan pada pekerjaan dan aktifitas
masyarakat dan perusahaan yang terhambat namun pada pelaporan pajak penghasilan
pun juga terhambat di karenakan para pegawai yang tidak bekerja tidak
mendapatkan gaji secara penuh dan juga tidak berjalannya perusahaan seperti
biasanya membuat kurangnya pemasukan bahkan hingga pada kerugian yang besar
Namun
pada masa pandemi seperti ini , DJP tetap melakukan pemeriksaan pada wajib
pajak agar tetap terjalannya pemasukan negara yang
sudah dimana semestinya berjalan
dan meskipun Dirjen Pajak (DJP) tetap
melakukan pengawasan kepada wajib pajak meskipun hingga saat ini masih ada
pembatasan interaksi langsung dengan wajib pajak karena adanya pandemi
Covid-19.
Mengingat kembali betapa bahanya virus covid-19 yang dapat merenggut nyawa manusia dengan cepat membuat masyarakat sekitar yang daerahnya sudah terpapar virus takut untuk pergi ke kantor pelayanan pajak
Staf Ahli
Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengatakan penerimaan pajak yang
berasal dari extra effort tetap dioptimalkan dengan tetap mematuhi protokol
kesehatan dan masih dalam kondisi yang terbatas karena kebijakan work from home
(WFH).
“Artinya dalam kondisi seperti ini, kita tetap melakukan
pengawasan kepada wajib pajak. Tetap melakukan pemeriksaan. Tentunya dengan
skala prioritas yang berbeda dan dengan cara yang berbeda,” jelasnya dalam
video conference, seperti dikutip pada Jumat (22/5/2020).
Seperti
diberitakan sebelumnya, realisasi penerimaan pajak hingga akhir April 2020
tercatat senilai Rp376,7 triliun atau 30,0% terhadap target APBN 2020 yang
sudah diubah melalui Perpres No. 54 /2020 senilai Rp1.254,1 triliun. Realisasi
itu turun 3,1% secara tahunan.
Penerimaan
pajak penghasilan (PPh) badan per akhir April 2020 mengalami penurunan paling
dalam dibandingkan jenis pajak lainnya. Relisasi penerimaan PPh badan sebesar
Rp80,8 triliun atau berkontribusi 21,45% terhadap total penerimaan pajak.
Namun, realisasi itu tercatat turun hingga 15,23% secara tahunan.
Namun, pemerintahan juga menyarakan dalam pelaporan pajak melalui daring
agar memudahkan wajib pajak dalam pelaporan
pajak nya dan ada beberapa cara
nya Layanan Perpajakan Serba Daring
Selain pelaporan SPT Tahunan online,
layanan lain yang telah tersedia secara daring atau online ini
seperti:
·
Pendaftaran Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP)
·
e-PHTB atau layanan
validasi Surat Setoran Pajak (SSP) Pajak Penghasilan (PPh) atas Pengalihan
Tanah dan/atau Bangunan (PPhTB)
·
Permintaan Surat
Keterangan Fiskal
·
Aktivasi EFIN dan
permintaan kembali EFIN
·
Layanan pengembalian pajak atau tax
refund (VAT
Refund) di bandara juga tidak diberikan secara tatap muka
Bagi Wajib Pajak yang menghendaki
layanan konsultasi perpajakan, diharuskan untuk membuat janji tatap muka
terlebih dahulu melalui saluran komunikasi kantor pelayanan terkait pajak.go.id/unit-kerja.
Wajib Pajak juga diharuskan untuk mematuhi
protokol kesehatan saat datang ke Kantor Pajak. Hal ini berlaku di Kantor
Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan dan Konsultasi
Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia.
Menurut pendapat saya, di masa pandemi ini sungguh sungguh merugikan pihak mana saja,dari pemerintahan ,warga sipil,hingga aparat pemerintah .Sulitnya mencari pekerjaan dan sulitnya mempertahankan pekerjaan membuat banyak orang sulit mendapatkan pendapatan tetap hingga sulit untuk kita sendiri melaporkan pajak penghasilan kita kepada pemerintah maka dari itu pemerintah memberikan cara yang bagus dalam pelaoran agar memudahkan segalanya agar wajib pajak tidak merasa terbebani.
Daftar pusaka
https://news.ddtc.co.id/saat-masa-pandemi-covid-19-djp-tetap-lakukan-pemeriksaan-wajib-pajak-21073KEPATUHAN PAJAK ,Saat Masa Pandemi Covid-19, DJP Tetap Lakukan Pemeriksaan Wajib Pajak.
Biografi penulis
Namanya adalah inggriyadi.Lahir di tegal 28
november 1999, ia seorang anak dari pendagang sayur mayur yang memiliki 3 sudara dan ia
adalah anak pertama dari ayah karnadi dan ibu toisah .Dia memiliki 2 saudara
laki laki dan 1 saudara perempuan.Saudara laki laki nya bernama khaerundito dan
faisal dito yang berusia 12 tahun dan 7
tahun sedangkan saudara perempuannya bernama naswa yang berusia 6 tahun.Inggri
adalah wanita yang selalu diajarkan bagaimana selalu mensyukuri segalanya dan
berupaya menjadi manfaat bagi sekitar, hobi dia adalah menyanyi dan
mendengarkan musik.
Saat masa di bangku SMA inggri adalah wanita yang tegas,pemberani dan
selalu melakukan hal hal konyol untuk bisa tertawa dengan teman temannya. Ia
sering disebut nakal oleh teman sebayanya namun untuk perihal kepada yang lebih
tua ia selalu mendepankan kesopan
satunanya ,namun saat ini inggri yang memikirkan masa depannya bagaimana
caranya agar dia dengan cepat mesukseskan diri hingga orang tua nya bangga
,untuk urusan menyenangkan diri sendiri dan teman-temannya selalu tersedia
kapanpun dan dimanapun,sepertii yang dikatakan temannya sekarang.
Komentar
Posting Komentar